Pak Polisi di Pacitan Bantu Urus Surat Numpang Nikah


 Pacitan – Sebuah langkah nyata dalam pelayanan masyarakat kembali ditunjukkan oleh aparat kepolisian di Kecamatan Tulakan, Pacitan. Bhabinkamtibmas Polsek Tulakan, Bripka Latip Utomo, aktif melaksanakan pendampingan dalam pembuatan surat numpang nikah bagi warga desa Kalikuning. 

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Latip Utomo bersama perangkat desa Kalikuning membantu salah satu warga, Anis Marianto, yang berasal dari Dusun Kepek, Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan. Anis memerlukan surat numpang nikah yang akan digunakan untuk pernikahannya yang akan dilangsungkan di Kecamatan Punung.

Proses pembuatan surat numpang nikah ini memerlukan sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh warga. Melihat hal tersebut, Bripka Latip Utomo hadir untuk memastikan bahwa segala persyaratan dapat dipenuhi dengan baik dan proses administrasi berjalan lancar tanpa hambatan. Kehadiran Bhabinkamtibmas ini sekaligus memberikan rasa nyaman dan tenang kepada warga yang memerlukan bantuan dalam urusan administrasi.

"Kami selalu siap membantu masyarakat, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan administrasi seperti ini. Penting bagi kami untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar masyarakat merasa terbantu dan tidak kesulitan," ujar Bripka Latip Utomo. Jumat (30/8/2024)

Lebih lanjut, Bripka Latip Utomo mengimbau kepada seluruh warga Desa Kalikuning dan sekitarnya agar tidak ragu melaporkan segala bentuk permasalahan yang mereka alami kepada pihak berwenang, baik kepada Bhabinkamtibmas maupun langsung ke Polsek Tulakan. Hal ini dilakukan agar segala permasalahan yang ada di masyarakat dapat segera ditangani dengan tepat dan cepat.

"Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. Jika ada permasalahan, jangan ragu untuk melaporkan kepada kami. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu," tambah Bripka Latip Utomo.

Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan kehadiran polisi di tengah masyarakat dapat terus meningkatkan kepercayaan dan kerjasama antara aparat kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama