SIDOARJO – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Polresta Sidoarjo Polda Jatim.
Penghargaan diberikan Kemensos sebagai apresiasi atas keberhasilan Polresta Sidoarjo melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo, dalam menangani kasus-kasus kekerasan maupun pelecehan seksual pada perempuan dan anak dalam kurun enam bulan ini.
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Sosial RI Tri Rismaharini kepada Polresta Sidoarjo, yang diterima langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Christian Tobing di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Menteri Sosial Tri Rismaharini juga memberikan penghargaan kepada sejumlah pemangku kepentingan yang banyak membantu tugas-tugas Kementerian Sosial.
Penghargaan ini di berikan kepada 43 orang perwira TNI, 23 anggota polisi serta seorang guru.
Pemberian penghargaan dari Kemensos atas dedikasi yang luar biasa serta memberikan dukungan penuh terhadap tugas-tugas kemanusiaan.
“Terimakasih kepada Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo atas penanganan beberapa kasus kekerasan dan pelecahan seksual pada perempuan dan anak, yang merupakan atensi dari Kemensos, KPAI dan masyarakat,”ungkap Menteri Sosial RI Tri Rismaharini.
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menilai kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap Perempuan dan anak mendapatkan respon langsung dan cepat dalam penegakan hukum oleh Polresta Sidoarjo.
“Seperti kasus perbuatan cabul terhadap balita di Sukodono yang dilakukan bapak kandungnya, yang berhasil ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo,”ujar Tri Rismaharini.
Selain itu ada juga kasus yang menjadi perhatian KPAI adalah perbuatan cabul anak dibawah umur yang dilakukan seorang remaja di wilayah Candi, serta beberapa kasus lainnya yang juga berhasil ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Sementara itu Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan diterimanya penghargaan dari Kementerian Sosial ini akan menjadikan motivasi kedepan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat termasuk dalam penegakkan hukum.
“Kejahatan terhadap kaum rentan dan anak akan menjadi atensi khusus kami,”ujar Kombes. Pol. Christian.
Kapolresta Sidoarjo mengatakan tindakan pencegahan serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak terus dilaksanakan.
"Selain berperan aktif dalam penegakan hukum, kami juga mengedukasi masyarakat terkait bahaya tindak kekerasan dan pelecehan seksual dalam rumah tangga maupun anak,”tambah Kombes. Pol. Christian.
Melalui Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo juga telah membentuk Ruang Pelayanan Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan Anak yang didalamnya juga melibatkan stake holder terkait.
Dengan adanya Ruang Pelayanan Terpadu di Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, bila ada masyarakat yang menjadi korban maupun sebagai saksi adanya kasus kekerasan maupun pelecehan seksual pada perempuan dan anak, dapat segera melapor ke Polisi.
"Masyarakat kami himbau untuk jangan takut lapor pada Polisi bila ada kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Karena kami selalu siap berikan perlindungan, kepastian hukum sehingga kasus dapat segera kami selesaikan," tegasnya. (*)