Pacitan. Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas pada pelajar, petugas kepolisian dari Polsek Punung, Polres Pacitan, memberikan edukasi dan himbauan tertib berlalu lintas di sekolah MTSN 3 Pacitan.Selasa 9/1/2023.
Hal tersebut dilakukan karena meningkatnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas yang rata-rata didominasi oleh pelajar atau anak dibawah umur.Kapolsek Punung AKP Susilo melalui Kanit Binmas,Kanit Samapta dan Kanit Provost blusukan ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi dan merazia kendaraan pelajar yang terparkir disekolah.
Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelajar tentang pentingnya tertib berlalu lintas, dan pada akhirnya dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar.
Dalam razia tersebut, sejumlah pelanggaran terungkap, seperti 1 kendaraan menggunakan knalpot brong, 14 kendaraan tidak memasang plat nomor dan spion Selain itu, mayoritas pelajar yang menggunakan motor ke sekolah ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) karena usia mereka belum genap 17 tahun.
"Untuk sementara kendaraan yang tidak sesuai spek kita amankan di mapolsek Punung dan dapat diambil dengan didampingi orang tua siswa tentunya dengan membawa kelengkapan kendaraan" ujar Kapolsek Punung
Ditempat terpisah Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Nur Rosyid mengatakan kegiatan tersebut perlu dukungan dari berbagai pihak.
Kami sangat mengharapkan lembaga sekolah dan orang tua ikut mendukung razia ke sekolah-sekolah tersebut demi keselamatan anak-anak,” pungkasnya. Aksi ini dianggap sebagai langkah tegas untuk mengantisipasi dan mengurangi pelanggaran siswa sekolah di Pacitan.
Petugas kepolisian berharap bahwa edukasi ini tidak hanya akan membantu pelajar untuk lebih memahami aturan lalu lintas, tetapi juga akan membantu mereka untuk menjadi pengguna jalan yang lebih bertanggung jawab.
Ini adalah langkah positif yang diharapkan dapat membawa perubahan nyata dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar. 🚦🚸👮♂️