Urus SIM di Satpas Polres Pacitan Kian Mudah

 


PACITAN-Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C di Satpas Polres Pacitan kini kian dipermudah. 


Masyarakat tidak perlu khawatir gagal, pasalnya Satlantas Polres Pacitan sejak Senin (7/8/2023) kemarin sudah memberlakukan ujian melintasi sirkuit pola huruf S lebar dua meter. 


"Pemberlakuan materi uji praktek SIM C terbaru ini berlaku secara nasional," kata Kasatlantas Polres Pacitan AKP Nur Rosid, Selasa (8/8/2023). 


Dedy menjelaskan, lintasan ujian terbaru ini berbeda dengan sebelumnya, yakni diawali jalur lurus dan tikungan tajam membentuk huruf U. Setelah itu baru melintasi huruf S dengan tikungan 90 derajat hingga menuju titik finish. 


"Sepanjang sirkuit terdapat isyarat uji reaksi berupa tulisan rem, stop, cross junction. Peserta wajib menaati itu apabila ingin lulus ujian," terangnya. 


Dedy mengungkapkan, ujian SIM C dengan pola lama cukup memberatkan para peserta lantaran harus melintasi angka 8 dengan mulus. Dan ini mustahil sekali jalan langsung lulus. 


"Meskipun materi uji praktek pola baru ini lebih mudah, tapi harapannya tidak mengabaikan faktor keselamatan," ujarnya. 


Sementara itu, salah seorang peserta asal Kecamatan Donorojo Toni Hermawan (21) mengaku lancar saat mengikuti praktek ujian melintasi huruf S. Menurutnya, pola baru lebih lebar dan mudah dilalui kendaraan roda dua. 


"Sekali ujian langsung lulus. Soalnya ban motor saya tidak ada yang nyangkut pembatas. Tahun 2022 dua kali gagal," ucapnya. 


Sebagai informasi, Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) resmi menerbitkan aturan baru terkait syarat membuat SIM bagi para pengendara. Aturan baru pembuatan SIM ini sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2023 yang merevisi aturan sebelumnya, yakni Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. 


Sebelum pelaksanaan ujian praktek, pemohon juga bakal diberi kesempatan melakukan uji coba sebanyak dua kali. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan persiapan bagi para pemohon SIM. Seperti yang sudah diterapkan di Satpas Polres Pacitan. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama