Dirlantas Polda Jatim : Ujian SIM itu Demi Wujud Kamseltibcarlantas Bukan Untuk Mempersulit


 SURABAYA – Lintasan Ujian Praktek Surat Izin Mengemudi ( SIM) di seluruh jajaran Kepolisian di Indonesia telah dirubah dari lintasan angka 8 menjadi huruf S.

Artinya para pemohon tidak terlalu kesulitan pada lintasan yang baru yang telah ditetapkan oleh Koorlantas Polri tersebut.

Direktur Lalulintas ( Dirlantas ) pada Direktorat Lalulintas ( Ditlantas ) Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin mengatakan selain uji praktek pemohon SIM tetap akan melalui uji teori.

Kombes Taslim menegaskan proses ujian untuk mendapatkan SIM sebenarnya tidak dalam rangka mempersulit, namun lebih kepada wujud menciptakan keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalulintas ( kamseltibcarlantas) yang tentu diharapkan oleh Masyarakat pengguna jalan.

“Ujian SIM itu demi wujud kamseltibcarlantas, bukan untuk mempersulit dan ini wujud kepedulian kami jangan sampai banyak orang meninggal kecelakaan akibat karena tidak layak mengemudi,”ungkap Kombes Taslim.

Untuk diketahui di Jawa Timur setiap hari antara 13-15 orang meninggal dan usia produktif antara 16-60 tahun yang diantaranya disebabkan kecelakaan lalulintas.

Oleh karenanya Kombes Taslim ingin materi uji teori untuk mendapatkan SIM ditingkatkan levelnya.

“Tujuannya menekankan kepada Masyarakat akan pentingnya pengetahuan tentang aturan dan tatatertib serta tata krama dalam berlalulintas,”ujar Kombes Taslim saat meninjau Satpas SIM di Colombo, Selasa (8/8).

Namun demikian Kombes Taslim meminta kepada Masyarakat tidak perlu khawatir gagal dalam mengikuti uji materi yang akan ditingkatkan.

Dirlantas Polda Jatim ini menyebut nantinya petugas juga telah menyiapkan panduan terkait soal – soal tersebut berupa buku elektronik yang bisa diunduh Masyarakat.

“Pada panduan itu Masyarakat bisa mempelajari dulu sebelum mengikuti ujian,”kata Kombes Taslim.

Pada buku panduan itu terdapat ratusan materi pengetahuan terkait kelalu lintasan yang harus dipahami Masyarakat yang nantinya wajib dilaksanakan dalam berkendara.

“Dengan peningkatan ujian materi, diharapkan pengetahuan dan pemahaman Masyarakat tentang lalu lintas mulai dari peraturanya hingga tata kramanya akan semakin matang,”pungkas Kombes Taslim. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama